Sabtu, 18 Mei 2013

Kebijakan Moneter




            Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang (jumlah uang beredar) dan tingkat bunga. Kebijakan ini dilaksanakan oleh Bank Sentral. Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah, mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan pertumbuhan ekonomi sekaligus mengendalikan inflasi.
Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka dikatakan pemerintah menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive). Sebaliknya jika jumlah uang yang beredar dikurangi, maka dikatakan pemerintah melakukan kebijakan moneter kontraktif atau kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dibedakan atas kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. kebijakan moneter kuantitatif merupakan kebijakan umum yang berusaha untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan tingkat bunga dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan kualitatif bersifat kebijakan terpilih atas beberapa aspek masalah moneter yang dihadapi pemerintah.

A. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Operasi Pasar Terbuka
            Bank sentral dapat melakukan perubahan atas jumlah uang yang beredar dengan cara melakukan jual beli surat-surat berharga. Pada saat perekonomian sedang mengalami "kelesuan" atau resesi, untuk mendorong perkembangan kegiatan ekonomi, uang beredar perlu ditambah. tindakan yang dilakukan Bank sentral dengan membeli surat-surat berharga, sehingga uang yang beredar bertambah jumlahnya, Pembayaran yang dilakukan bank sentral menyebabkan cadangan yang ada pada bank-bank umum menjadi bertambah besar.
            Sedangkan pada saat inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang beredar harus dikurangi. tindakan yang dilakukan bank sentral ialah menjual surat-surat berharga.

2. Mengubah Tingkat Diskonto
            Yang dimaksud tingkat bunga diskonto ialah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah kepada bank umum yang meminjam kepada bank sentral. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah menurunkan tingkat bunga pinjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga yang lebih rendah maka akan meningkatkan keinginan bank-bank umum untuk meminjam untuk kepada bank sentral. sehingga jumlah uang yang beredar menjadi bertambah.
sebaliknya jika ingin menahan laju pertambahan jumlah uang beredar, pemerintah menaikan tingkat bunga pinjaman. Hal ini akan menekan keinginan bank-bank umum  untuk meminjam kepada bank sentral. sehingga pertambahan jumlah uang yang beredar bisa ditekan.

3. Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
            Penetapan rasio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang beredar. Jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank untuk memberikan kredit menjadi lebih kecil dibanding sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Demikian juga sebaliknya jika bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar untuk menggerakan kegiatan ekonomi dapat dilakukan dengan menurunkan rasio cadangan minimum di bank-bank umum.

B. Kebijakan Moneter Kualitatif
1. Pengawasan Kredit secara selektif
            Pengawasan kredit secara selektif bertujuan untuk memastikan bahwa bank-bank umum memberikan kredit /pinjaman sesuai dengan program yang dijalankan pemerintah. Misalnya, untuk mendorong kegiatan di sektor industri, bank sentral dapat membuat peraturan terhadap bank-bank umum. Peraturan tersebut mengharuskan bank-bank umum untuk meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha di bidang industri.

2. Pembujukan Moral
            Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan dan mengendalikan uang yang beredar. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia selaku bank sentral dapat memberikan saran agar perbankan berhati-hati dengan kreditnyaatau membatasi keinginannya untuk meminjamkan uang dari bank sentral.