Kebijakan
Moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang (jumlah uang
beredar) dan tingkat bunga. Kebijakan ini dilaksanakan oleh Bank Sentral.
Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah, mengurangi
jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan pertumbuhan
ekonomi sekaligus mengendalikan inflasi.
Jika
yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka dikatakan
pemerintah menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive).
Sebaliknya jika jumlah uang yang beredar dikurangi, maka dikatakan pemerintah
melakukan kebijakan moneter kontraktif atau kebijakan uang ketat (tight money
policy).
Kebijakan
moneter dibedakan atas kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
kebijakan moneter kuantitatif merupakan kebijakan umum yang berusaha untuk
mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan tingkat bunga dalam perekonomian.
Sedangkan kebijakan kualitatif bersifat kebijakan terpilih atas beberapa aspek
masalah moneter yang dihadapi pemerintah.
A.
Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan
moneter kuantitatif dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1.
Operasi Pasar Terbuka
Bank sentral dapat melakukan
perubahan atas jumlah uang yang beredar dengan cara melakukan jual beli
surat-surat berharga. Pada saat perekonomian sedang mengalami
"kelesuan" atau resesi, untuk mendorong perkembangan kegiatan
ekonomi, uang beredar perlu ditambah. tindakan yang dilakukan Bank sentral
dengan membeli surat-surat berharga, sehingga uang yang beredar bertambah
jumlahnya, Pembayaran yang dilakukan bank sentral menyebabkan cadangan yang ada
pada bank-bank umum menjadi bertambah besar.
Sedangkan pada saat inflasi, untuk
mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang beredar harus dikurangi.
tindakan yang dilakukan bank sentral ialah menjual surat-surat berharga.
2.
Mengubah Tingkat Diskonto
Yang dimaksud tingkat bunga diskonto
ialah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah kepada bank umum yang meminjam
kepada bank sentral. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar,
maka pemerintah menurunkan tingkat bunga pinjaman (tingkat diskonto). Dengan
tingkat bunga yang lebih rendah maka akan meningkatkan keinginan bank-bank umum
untuk meminjam untuk kepada bank sentral. sehingga jumlah uang yang beredar menjadi
bertambah.
sebaliknya
jika ingin menahan laju pertambahan jumlah uang beredar, pemerintah menaikan
tingkat bunga pinjaman. Hal ini akan menekan keinginan bank-bank umum untuk meminjam kepada bank sentral. sehingga
pertambahan jumlah uang yang beredar bisa ditekan.
3.
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Penetapan rasio cadangan wajib juga
dapat mengubah jumlah uang beredar. Jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka
kemampuan bank untuk memberikan kredit menjadi lebih kecil dibanding
sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.
Demikian juga sebaliknya jika bank sentral ingin menambah jumlah uang yang
beredar untuk menggerakan kegiatan ekonomi dapat dilakukan dengan menurunkan
rasio cadangan minimum di bank-bank umum.
B.
Kebijakan Moneter Kualitatif
1.
Pengawasan Kredit secara selektif
Pengawasan kredit secara selektif
bertujuan untuk memastikan bahwa bank-bank umum memberikan kredit /pinjaman
sesuai dengan program yang dijalankan pemerintah. Misalnya, untuk mendorong
kegiatan di sektor industri, bank sentral dapat membuat peraturan terhadap
bank-bank umum. Peraturan tersebut mengharuskan bank-bank umum untuk
meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha di bidang industri.
2.
Pembujukan Moral
Dengan imbauan moral, otoritas
moneter mencoba mengarahkan dan mengendalikan uang yang beredar. Misalnya,
Gubernur Bank Indonesia selaku bank sentral dapat memberikan saran agar
perbankan berhati-hati dengan kreditnyaatau membatasi keinginannya untuk
meminjamkan uang dari bank sentral.